Skandal Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB: Penyalahgunaan Dana dan Kelalaian Konstruksi
KPK mengungkap skandal korupsi dalam pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana bangunan yang seharusnya tahan gempa malah mengalami keretakan dan berakhir sebagai kandang ternak sapi.
Kronologi Kejadian
-
Lokasi dan Awal Proyek: Proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) berada di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB. Dimulai pada tahun 2014.
-
Tersangka: Aprialely Nirmala (dari Kementerian PUPR) dan Agus Herijanto (dari PT Waskita Karya).
-
Manipulasi Desain: Aprialely, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Agus, selaku Kepala Proyek, diduga merekayasa desain untuk mengabaikan ketahanan terhadap gempa.
Pengungkapan KPK
-
Kegagalan Konstruksi: Dalam masterplan BNPB tahun 2012, disebutkan bahwa shelter harus tahan gempa hingga magnitudo 9. Namun, analisis KPK dan ITB mengungkap sejumlah ketidaksesuaian konstruksi.
-
Kerugian Keuangan: Diperkirakan ada penyimpangan dana hingga Rp 1,3 miliar, dengan total kerugian negara mencapai Rp 18,5 miliar.
-
Pengawasan Terbengkalai: Inspeksi dari BPBD Lombok Utara menemukan kerusakan pada bangunan sejak 2015, namun peningkatan tidak dilakukan.
Konsekuensi
-
Rusak Akibat Gempa: Shelter mengalami kerusakan berat setelah gempa berkekuatan 7,0 SR dan 6,4 SR melanda pada tahun 2018.
-
Kegelapan dan Kelalaian: Pada 2024, penelusuran media menemukan bangunan kosong, terbengkalai, dan digunakan sebagai kandang sapi, menandakan kelalaian dan penyalahgunaan dana yang merugikan.
Meskipun proyek ini awalnya direncanakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya tsunami, penyalahgunaan dana dan kelalaian dalam konstruksi telah menimbulkan dampak serius serta merugikan negara. Dua orang tersangka telah ditahan oleh KPK dalam kasus ini.