Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Hasto Kristiyanto akan diperiksa oleh KPK dalam statusnya sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan bahan-bahan penting untuk penyelidikan.
Penjadwalan Pemeriksaan
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa jadwal pemeriksaan Hasto Kristiyanto masih menunggu selesainya pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait. KPK akan memastikan memiliki cukup bukti sebelum memeriksa tersangka.
Kelengkapan Bukti dan Identifikasi Kebohongan
Asep menegaskan bahwa kelengkapan bukti akan menjadi landasan kuat dalam proses pemeriksaan. Meskipun tersangka diperbolehkan untuk berbohong, KPK akan menyajikan informasi, dokumen, dan keterangan yang dimiliki untuk mengidentifikasi kebenaran.
Peran Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto dinyatakan sebagai tersangka dalam dua perkara yang terkait, yakni kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan. Berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dari 23 Desember 2024, KPK menjerat Hasto atas dugaan keterlibatan dalam kedua kasus tersebut.
1. Peran dalam Kasus PAW Harun Masiku
-
Hasto diduga memberikan suap agar Harun Masiku dipindahkan ke daerah pemilihan Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Langkah ini dimaksudkan untuk menggantikan caleg PDIP lain yang seharusnya mendapatkan kursi DPR.
-
Selain itu, Hasto bertemu dengan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk memastikan posisi Harun Masiku. Pengajuan dua nama caleg oleh Hasto disertai dengan penyerahan uang yang seluruhnya diatur oleh Hasto.
2. Peran dalam Perintangan Penangkapan
-
Saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, Hasto diduga merintangi proses tersebut. Ia memerintahkan Harun untuk melarikan diri setelah meneleponnya agar ponsel direndam.
-
Hasto juga disebut mengumpulkan saksi dan mengarahkan agar mereka tidak memberikan keterangan sebenarnya terkait kasus Harun Masiku. Upaya KPK untuk mengungkap dugaan bocornya informasi terkait OTT tersebut masih terus dilakukan.
KPK akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.