Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan Menyampaikan Data Kecelakaan Lalu Lintas
-
Waktu dan Tempat: Irjen Aan Suhanan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas di acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2024, yang berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu, 15 Desember 2024.
-
Statistik Menyedihkan: Terdapat 152.000 kasus kecelakaan dengan lebih dari 27.000 korban jiwa. Setiap jam, 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
-
Penyebab Kematian Terbanyak: Kecelakaan lalu lintas menempati peringkat ketiga sebagai penyebab kematian di Indonesia, setelah TBC dan HIV-AIDS, mendorong Aan untuk mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
-
Upaya Penyelamatan: Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan, hanya sekitar 5.000 nyawa dari 100-300 juta penduduk Indonesia yang dapat diselamatkan, dengan sekitar 400 nyawa terselamatkan melalui langkah-langkah tersebut.
-
Pentingnya Kepatuhan: Aan menekankan pentingnya untuk mengikuti aturan lalu lintas dan arahan petugas guna mencegah kecelakaan, yang seringkali diawali dari pelanggaran lalu lintas.
-
Peran Stakeholder: Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja, dalam mengelola titik rawan kecelakaan atau black spot menjadi kunci dalam menurunkan angka kecelakaan.
-
Dukungan untuk Korban: Selain upaya pencegahan, bantuan diberikan kepada korban kecelakaan yang mengalami cacat fisik permanen sebagai pengingat akan dampak kecelakaan.
Dukungan dari Jasa Raharja
- Pencegahan Melalui Pengelolaan Black Spot: Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kakorlantas Polri dalam mengelola titik-titik rawan kecelakaan, dengan fokus pada program keselamatan transportasi di seluruh daerah.
“Kecelakaan lalu lintas menjadi mesin pembunuh. Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menerapkan keselamatan berlalu lintas.” - Irjen Aan Suhanan, Kakorlantas Polri.
Melalui kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat ditekan.