Pemberlakuan status darurat militer yang singkat di Korea Selatan telah menimbulkan dampak yang luas, dengan Presiden Yoon Suk Yeol dan pejabat tinggi lainnya tersangka atas tuduhan pemberontakan.
Pada Selasa, 3 Desember 2024, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, menuduh kubu oposisi bersekongkol dengan Korea Utara tanpa bukti kuat. Langkah tersebut lebih dipengaruhi oleh situasi politik internal ketimbang ancaman dari Korut.
Penetapan Tersangka
-
Presiden Tersangka: Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang bepergian selama penyelidikan berlangsung, termasuk terkait tuduhan pengkhianatan dan pelaksanaan darurat militer.
-
Pejabat yang Ditangkap: Mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun, serta Jenderal Polisi Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditahan atas tuduhan pemberontakan.
Penghentian Darurat Militer
-
Darurat militer yang berlangsung hanya enam jam akhirnya diakhiri setelah keputusan parlemen.
-
Penyelidikan lintas lembaga, melibatkan polisi, jaksa, dan Kementerian Kehakiman, berlangsung setelahnya.
Tuduhan dan Kontroversi
-
Pengaruh Kim Yong-hyun: Mantan Menteri Pertahanan disebut sebagai tokoh utama di balik deklarasi darurat militer, yang berpotensi membuatnya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
-
Aksi Jenderal Polisi: Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik diduga memerintahkan penutupan kompleks Majelis Nasional, memicu kritik dan larangan bepergian terhadap keduanya.
Tindak Lanjut Hukum
-
Meski mosi untuk memakzulkan Yoon diajukan, pemungutan suara dibatalkan setelah boikot dari partai berkuasa.
-
Investigasi juga mencakup dugaan mobilisasi pasukan militer untuk tujuan politik selama darurat militer.
Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan dan bertanggung jawab atas keputusan kontroversial tersebut dalam situasi politik yang penuh gejolak di Korea Selatan.